123 Orang Putra dan Putri Pesisir Selatan dinyatakan lulus verifikasi dokumen persyaratan administrasi pada sekeksi penerimaan calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2021. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri nomor 810 - 234 Tahun 2021 Pertanggal 3 Mei 2021.
123 orang Putra dan Putri asal Pesisir Selatan ini selanjutnya harus kembali berjuang dalam seleksi Kompetensi Dasar melalui sistem CAT Badan Kepegawaian Negara. Namun sebelumnya seluruh Pelamar yang memenuhi syarat verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran diwajibkan melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai kode billing. Selanjutnya, Pelamar yang telah melakukan pembayaran PNBP SKD mencetak kartu ujian melalui akun masing-masing pada website SSCASN BKN untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar di Kota Padang pada bulan Juni mendatang.
Berita Lainnya